TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Taufi, wakil ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno, menghimbau agar calon gubernur petahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengambil cuti kampanye saat Pilkada DKI putaran dua berlangsung.
"Kalau saya melihatnya kalau ada kampanye mesti cuti dong. Undang-undang itu," kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (27/2/2017).
Baca: Menteri Tjahjo Sebut Jika Kampanye Tertutup, Tidak Perlu Cuti
Baca: KPU DKI Masih Susun Regulasi Cuti Kampanye untuk Petahana
Menurutnya, Ahok harus cuti agar Pilkada berjalan adil dan tidak memicu prasangka buruk.
Sehingga tidak ada tudingan calon gubernur memafaatkan jabatannya untuk Pilkada DKI.
"Supaya adil ya cutilah. Kenapa sih, kan dari awal dia udah enggak mau cuti. Kalau enggak mau cuti kita tahu mau apa. Mau memanfaatkan jabatan gubernur dan wakil gubernur untuk kepentingan kampanye?" kata Taufik.
Menurut Taufik bila nanti pasangan petahana tidak mengambil cuti, maka akan merugikan pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI.
Ada kecenderungan pasangan petahana memanfaatkan jabatnnya saat mengikuti Pilkada.
"Pastilah, jabatan itu pasti digunakanlah. Saya meyakini itu," pungkasnya.
KPU DKI Jakarta kini sedang mengkonsultasikan regulasi Pilkada DKI putaran ke dua.
Termasuk mengenai aturan cuti kampanye terhadap pasangan calon petahana.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan jika Ahok tidak perlu cuti apabila kampanye putaran dua berlangsung tertutup.
Namun Ahok mesti cuti jika dalam Pilkada putaran dua terdapat kampanye terbuka.