TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar operasi simpatik jaya di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Rabu (1/3/2017).
Pihak kepolisian akan menindak para pelanggar ketertiban.
Mereka menyasar pedagang kaki lima dan ojek yang berada di trotoar.
Penertiban parkir on street (rambu larangan parkir, leter s, bahu jalan).
Sepeda motor lajur kiri (kanalisasi). Sterilisasi jalur busway.
Sepeda motor melawan arus (jalur khusus).
Kendaraan yang melanggar yellow box atau stopline.
"Penggunaan rotator atau sirine pada kendaraan pribadk, kendaraan atau plat nomor tidak sesuai tampilan fisik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (28/2/2017).
Argo mengatakan, bahwa target operasi adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam membangun budaya patuh hukum dalam berlalu lintas.
Operasi Simpatik Jaya 2017 akan digelar selama 21 hari selama 1 sampai dengan 21 Maret 2017. 2.000 personel dikerahkan di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.