News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tidak Disalami Habib Rizieq, Ini Kata Pengacara Ahok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tidak menyalami penasihat hukum dan terdakwa penoda agama Basuki Tjahaja Purnama usai sidang.

Rizieq hanya menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Menanggapi hal tersebut, Humphrey Djemat penasihat hukum terdakwa mengatakan, apa yang dilakukan Rizieq cermin ketidaksukaan dirinya.

"Kita bisa lihat dari gesture orang, tadi semua itu pas keluar disalamin tapi cuma kita doang nih yang bagian kita enggak disalamin. Gesture orang itu gerakan tubuh sudah menunjukkkan hatinya," kata Humphrey di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, semua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum hingga sidang ke-11 minggu lalu, selalu bersalaman sebelum meninggalkan ruang sidang.

Sekalipun tidak, mereka juga tak menjabat tangan JPU atau majelis hakim.

"Kalau ahli lain semua disalamin atau enggak sama sekali disalamin," kata Humphrey.

Humphrey kembali mengulang perkataannya dengan mengaitkan perkataan Rizieq yang menyebut antar Ahok dan Rizieq tidak ada permasalahan.

"Semua disalamin (tapi) kita engga, bukan kita enggak mau disalamin, tapi kan ada pernyataan (Rizieq yang mengatakan) enggak ada masalah sama Pak Ahok. Enggak begitu, karena ini sudah terlihat jauh sebelum kasus almaidah 2015 yang memegang Ahok jadi gubernur," kata Humphrey.

Diberitakan sebelumnya, usai persidangan Rizieq menjelaskan persoalan dalam sidang ini adalah mengenai persoalan pidana dengan Ahok dengan negara.

"Saya datang kesini bukan masalah Ahok dan habib Rizieq, bukan antara Ahok dengan FPI, bukan antara Ahok dengan GNPF MUI, enggak. Ini soal pidana antara Ahok dengan negara. Karena yang dilawan adalah undang-undang negara, KUHP," kata Rizieq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini