TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penggerebekan di sejumlah lokasi di kota Medan, Sumatera utara (Sumut), Rabu (3/2/2017).
Hasilnya mereka menemukan 46,9 kilogram sabu dan lebih dari 3.000 butir pil ekstasi.
Narkoba ini merupakan narkotika yang diseludupkan dari Tiongkok.
BERITA REKOMENDASI