TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hanya karena sakit hati saat ditagih tunggakan kreditnya, warga di Surabaya, Jawa Timur, nekat membacok penagih utang dengan senjata tajam.
Tersangka warga jalan balas Klumprik Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi di rumahnya usai menganiaya korban dengan senjata tajam.
Pelaku mengaku kesal lantaran sering ditagih kredit laptop, yang telah menunggak selama 2 bulan karena belum memiliki uang.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Wiyung Surabaya. Ia dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.