News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Masyarakat Pulau Pramuka Masih Bercanda dengan Gubernur Usai Singgung Surat Almaidah 51

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/12017). Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama oleh Ahok dengan agenda mendengarkan lima keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/aktual.com/Tino Oktaviano/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Kordinator Pengabdian Masyarakat & Kebijakan Publik DPD Partai Golkar Bambang Waluyo mengatakan masyarakat Pulau Pramuka tidak mempermasalahkan pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung soal Surat Almaidah 51 pada 27 September 2016.

Bambang Waluyo yang saat itu turut hadir di lokasi mengatakan masyarakat di sana justru tertawa.

Kata Bambang, masyarakat tertawa karena mengetahui maksud ucapan tersebut.

"Yang saya tangkap beliau sampaikan jangan mau dibohongi oleh orang dengan menggunakan surat Almadiah 51. Jadi penekanannya di orang, masyarakat pun tertawa mendengarnya," kata Bambang Waluyo saat bersaksi untuk terdakwa Basuki di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (7/3/2017).

Kepada mejelis hakim, Bambang Waluyo mengatakan tidak ada reaksi khusus dari masyarakat usai pidato Ahok tersebut.

Lagi pula, kata Bambang, komunikasi antara Basuki dengan Ahok saat itu berjalan dua arah.

Bahkan warga masih menikmati candaan Basuki ketika mengatakan bahwa kaum ibu akan lebih kaya dari kelompok bapak karena budidaya ikan krapu tersebut.

Basuki memang berpidato mengenai budi daya ikan krapu saat melakukan kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Tidak ada reaksi khusus. Artinya mereka tetap gembira bahkan ada canda tawa ketika Pak Gubernur menyampaikan yang kaya ibu-ibunya. Jadi bapak-bapaknya jangan macam-macam sama ibu-ibunya nih. Lalu ada komunikasi dua arah ada nelayan protes ke Gubernur tapi itu protes masih ada pungli dalam proses perdagangan ikan," kata dia.

Bambang Waluyo adalah saksi fakta yang dihadirkan tim penasehat hukum terdakwa Basuki.

Bambang Waluyo diundang langsung oleh Basuki karena sebaga kolega.

Seperti diketahui, Basuki jadi terdakwa karena menyinggung Surat Almaidah 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, 27 September 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini