News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mendagri Tidak Ingin Ikut Campur Kasus Korupsi e KTP

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tidak ingin mencampuri kasus korupsi KTP Elektronik yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya enggak mau memberi tanggapan, itu kewenangan KPK," ujar Tjahjo kepada Wartawan di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (7/3/2017).

Baca: 9 Maret KPK Akan Beberkan Peran Sejumlah Nama Hingga Aliran Dana Proyek e-KTP

Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya menyebut akan banyak nama besar muncul dalam dakwaan dua tersangka kasus tersebut.
Sidang perdana Korupsi e KTP akan digelar 9 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Terkait persidangan tersebut, Tjahjo pun enggan mengomentari.

Baca: Setya Novanto Sebut Psikologis Nazarudin Bermasalah

"Saya tidak punya kewenangan ya, sudah ranahnya KPK, ranahnya rumah tangga orang," kata Tjahjo.

Kasus E-KTP menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini