News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Djarot Sebut Aksi Boikot DPRD terhadap Ahok terkait Kepentingan Politik

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI non-aktif petahana Djarot Saiful Hidayat saat melakukan blusukan dan bertemu warga di Jalan Dalang, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akhirnya mencabut aksi boikot terhadap Gubernur DKI non-aktif petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait statusnya yang kini telah dinonaktifkan dan digantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sumarsono.

Wakil Gubernur DKI non-aktif petahana Djarot Saiful Hidayat mengatakan apa yang dilakukan oleh anggota DPRD saat ini telah jelas terlihat mengacu pada kepentingan politik.

"Kelihatan toh, jadi kelihatan toh sebetulnya, lah iya lah," ujar Djarot, di Jalan Dalang, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan boikot terhadap cagub DKI petahana Ahok memang berkaitan erat dengan momen Pilkada DKI.

"Kan saya bilang, ini kan persoalannya selalu dikaitkan dengan Pilkada," jelas Djarot.

Baca: Akan Banyak Nama Besar Muncul dalam Sidang Korupsi e-KTP Hari Ini

Menurutnya, seharusnya sebagai parlemen, DPRD bertanggungjawab untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh warga ibukota, bukan melakukan boikot terhadap Ahok.

"Jangan (dikaitkan) dong, harusnya apapun itu tanggung jawab parlemen DPRD untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh warga," kata Djarot.

Politisi PDI Perjuangan itu pun menegaskan semua dugaan yang selama ini mengarah pada Pilgub DKI telah terbukti.

Djarot pun menilai apa yang dilakukan oleh DPRD DKI bukan merupakan hal yang patut dicontoh.

"Terbukti toh, dipikir-pikir kalau caranya seperti ini, saya pikir tidak sehat dan tidak bagus," tegas Djarot.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Senin (6/3/2017), mengatakan bahwa aksi boikot terhadap rapat-rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta akan dicabut.

Keputusan tersebut menyusul Ahok yang telah diwajibkan cuti pada masa kampanye putaran kedua dan melimpahkan tugasnya pada PLT Sumarsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini