TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ratusan produk jamu tradisional ilegal disita polisi dalam penggeledahan dua pabrik di Cilacap, Jawa Tengah.
Jamu atau obat tanpa izin ini berbahaya karena mengandung zat kimia.
Ratusan jamu tradisional yang disita di antaranya jamu kuat, jamu pegal linu, dan gatal-gatal.
Barang bukti ini disita dalam penggerebekan dua pabrik di Cilacap. Kedua pabrik jamu telah melanggar peraturan pemerintah tentang kesehatan.
Setiap bulan, omzet pabrik ini mencapai 100 juta rupiah. Jamu tradisional ilegal ini dipasarkan di luar pulau Jawa. Selain menyita barang bukti jamu, polisi juga menangkap tiga tersangka.