TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Bengkulu.
Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bengkulu Utara, diduga melakukan sodomi kepada muridnya.
Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Pendampingan akan dilakukan terhadap para korban untuk menghilangkan trauma.
Kasus sodomi yang diduga dilakukan oknum guru berinisial AG ini mengejutkan pihak sekolah. Mereka tidak menyangka guru honorer yang dikontrak sejak tahun 2015 itu memiliki perilaku menyimpang.
Pascaterungkapnya kasus ini, pihak sekolah langsung memberhentikan pelaku.
Untuk para siswa yang menjadi korban, pihak sekolah akan memberikan pendampingan psikolog dengan menggandeng badan pemberdayaan perempuan dan anak kabupaten Bengkulu Utara.
Setelah menahan pelaku, polisi juga telah melakukan visum terhadap para korban. Dari 11 korban, 4 di antaranya mengalami kekerasan seksual.
>