TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua perempuan yang tengah dalam kondisi mabuk ini nekat melakukan aksi penodongan di dalam bus di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Polisi menyita barang bukti telepon genggam, uang receh, dan lem.
Masih dalam kondisi mabuk, dua perempuan ini digelandang petugas ke ruang sentra pelayanan Mapolsek Gambir.
Aksi penodongan ini dilakukan oleh kedua perempuan ini kepada penumpang di dalam bus kopaja, jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 2 buah telepon genggam, uang receh, dan sebuah kaleng lem yang diduga kuat digunakan kedua pelaku untuk mabuk-mabukan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Gambir.