News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan, Ini Kata Sandiaga Uno

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno saat menerima permintaan swafoto dengan anggota komunitas Jasmed di Jalan Bangka Buntu II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Salahudin Uno kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan.

Pengusaha Ortus Holdings Edward S Soerydjaya melalui pengacaranya Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan cawagub Jakarta nomor pemilihan tiga dalam kasus penggelapan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 silam.

Saat ditemui di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017) Sandiaga Uno terlihat santai menanggapi laporan tersebut.

"Kalau tidak mau tertimpa ombak jangan bangun rumah di tepi pantai. Saya ini sedang mencalonkan diri di Pilkada Jakarta pasti ada halangan seperti itu, dicari-cari waktu yang tepat untuk melaporkan, dan kadang kasusnya sudah lama sekali."

"Sebagai politisi kita wajib menghadapinya, tidak boleh cengeng," ujar Sandiaga Uno kepada awak media.

Mengenai waktu pelaporan yang tepat pada masa kampanye kedua Pilkada Jakarta, ia tidak mau berburuk sangka.

"Saya yakin menjalani profesi di bidang usaha secara taat hukum. Saya juga siap menjalani proses hukum untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada warga Jakarta."

"Justru kalau kita menghindar akan dicurigai warga, jangan-jangan benar yang dituduhkan. Saya dan juga tim hukum sedang memantau pelaporan itu secara seksama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini