News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oplos Tabung Gas Oknum PNS Dibekuk Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum PNS, yang mengoplos gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi.

Oknum PNS berinisial AB membuka pangkalan gas LPG di kediamannya di Kelurahan Mantikulore, Palu.

Untuk menyamarkan praktik pengoplosan tabung gas tiga kilogram bersubsidi ke dalam tabung 5 dan 12 kilogram yang dijual sesuai harga pasaran.

Menurut pengakuannya, ia telah mengoplos gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi, sejak setahun terakhir. Sejauh ini, oknum PNS tersebut hanya dikenai wajib lapor, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini