Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Federal Bureau of Investigation (FBI) bekerjasama menangani kasus pencabulan dan pornografi online spesialis anak.
Dalam pengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap anak kecil ditemukan grup Facebook khusus saling berbagi konten pornografi anak kecil.
Anggotanya berjumlah 7.349 dengan adminnya berasal dari luar negeri.
Dalam grup itu, syarat sebagai anggota, harus berbagi konten pornografi anak.
Penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil menangkap empat pelaku.
Masing-masing Wawan alias Snorlax (27), Illu Inaya alias DS (24), DF alias TK alias DY (17), dan SHDW alias SHDT (16), yang merupakan admin dari Indonesia.
Baca: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Perampokan Sadis di Pulomas Kepada Kejaksaan
Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Konten Pornografi Anak ke Media Sosial
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, admin grup tak hanya dari Indonesia.
Tapi juga berasal dari Peru, Argentina, Meksiko, El Salvador, Chile, Bolivia, Kolombia, Kosta Rika, dan Amerika.
Polda Metro menggandeng FBI atau Biro Investigasi Federal yang merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat.
Sudah ada komunikasi yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat dengan FBI.
"Kita akan bekerjasama nanti dengan FBI. Sudah ada komunikasi Pak Dirkrimsus dengan pihak FBI," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Dalam grup itu, para anggota saling berbagi, mengunggah foto atau video yang mengandung unsur pornografi anak.
Wahyu mengatakan, unitnya masih menelusuri para pelaku atau member lainnya dalam grup tersebut.
"Untuk member lainnya yang juga ikut terlibat dalam grup facebook ini masih kami dalami karena ada ribuan membernya, sehingga kita harus cek satu per satu," ujar Wahyu.