News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Selain Haji Lulung, PPP Djan Faridz Juga Ancam Pecat Kader Lain yang Membelot

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (tengah) bersama Waketum DPP PPP Humphrey Djemat (kiri) memberikan keterangan pers terkait pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3/2017). PPP resmi memecat Ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana karena melanggar AD/ART partai dengan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, menegaskan bahwa pihaknya telah memecat Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Senin (13/3/2017).

Pemecatan tersebut dilakukan karena sikap politik Lulung yang tak sejalan dengan PPP.

"Semalam kami rapat lagi, kami sepakati himbauan DPP tidak diindahkan (Lulung). Akhirnya DPP sepakat memecat Ketua DPW DPP DKI, Haji Lulung," kata Djan dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Sebelumnya PPP Djan telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor 2, Ahok-Djarot.

Baca: Komentari Pemecatan Haji Lulung, Anies: Ujung-ujungnya akan Baik

Sementara, Lulung lebih memilih untuk mendukung pasangan calon nomor tiga yaitu Anies-Sandi.

"Pada hari Kamis kami rapat membicarakan khusus masalah ini. Selain itu, kami sejak awal juga sudah berulang kali melayangkan surat peringatan karena DPW tidak mengindahkan," ujar Djan.

"Sebenarnya kami ingin sekali menarik kembali ke rumah besar PPP. Meski sudah mendapat peringatan 1,2,3 kami masih bersedia menghapuskan, tapi apa yang kami harapkan tidak. (Lulung) Malah secara terbuka deklarasi pada dukungan yang berbeda," Djan menambahkan.

Bahkan hingga Senin (13/3/2017), Djan mengaku masih terus menghubungi Lulung.

Agar tetap bisa mendukung sikap politiknya. Namun, ponsel yang dihubunginya tidak direspon.

"Beliau jelas melanggar AD/ART. Kami juga pecat termasuk anggota DPRD DKI yang memberikan dukungan pada paslon yang berbeda dengan DPP," katanya.(*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini