TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pornografi anak di sosial media. Para pelaku membuat grup di Facebook dengan nama Official Loli Candys Group dan beranggotakan 7 ribu orang.
Salah satunya adalah Wawan alias Muhamad Bahrul Ulum. Warga Malang, Jawa Timur ini adalah admin grup official Loli Candys Group.
Dalam aksinya, pelaku kerap mengunggah foto dan video aksi kejahatan seksual yang mereka lakukan.
Sementara itu, ada remaja 17 tahun asal Bogor, Jawa Barat yang telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Yang lebih parah, dalam aksinya pelaku terhubung dengan jaringan lain di sembilan negara.
Dari data Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, ini adalah kasus kejahatan seksual pertama yang melibatkan banyak anggota.
Jumlah tersangka jaringan official Loli Candys Group kemungkinan bertambah.
Namun sayangnya, jumlah korban pun dikhawatirkan masih meningkat. Masyarakat diminta berhati-hati karena predator anak biasanya menguntit akun media sosial anak sebelum beraksi.