TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 300 spanduk provokatif terkait Pilkada Jakarta dicopot oleh Satpol PP dan Bawaslu DKI Jakarta.
Namun, penurunan spanduk saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, tak jarang ditentang warga setempat. Misalnya, yang dilakukan oleh pengurus RW 04 di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Setelah ditenangkan aparat, sang pengurus RW meninggalkan lokasi penurunan spanduk.(*)
BERITA REKOMENDASI