TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Dua tersangka pencurian rel kereta api, kemarin (15/3/2017) diringkus Polisi Resor Probolinggo, Jawa Timur.
Dua tersangka ini dibekuk di salah satu perlintasan kereta api di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sebuah mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut sejumlah lonjor rel kereta api hasil pencurian ke pedagang besi bekas.
Seorang tersangka diketahui bekerja di PT KAI. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
BERITA REKOMENDASI