News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Culik Anak Dibawah Umur 3 Sopir Angkot Diciduk Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok menangkap tiga sopir angkutan kota di Depok, Jawa Barat, yang gagal menculik anak di bawah umur.

Ketiga sopir angkutan kota jurusan Cibubur-Kampung Rambutan ditangkap warga di kawasan Pondok Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah korbannya berteriak.

Sebelum ditangkap, ketiganya menculik seorang anak di bawah umur dan hendak dibawa ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Selain ketiga sopir, polisi juga menyita satu unit angkutan kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui ketiga sopir pelaku penculikan juga masih di bawah umur.

Polisi menjerat mereka dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini