News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahok Siapkan 3 Ahli dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan bus sekolah gratis di Rusun Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (6/3/2017). Bus gratis tersebut merupakan hasil pengadaan kerja sama antara Dinas Pehubungan DKI Jakarta dengan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli agama Islam, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum pidana, dijadwalkan bersaksi dalam sidang ke-15 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (21/3/2017).

Sidang akan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Ada KH Ahmad Ishomuddin sebagai ahli agama Islam, Prof Dr Rahayu Surtiati selaku ahli bahasa Indonesia, dan C Djisman Samosir yang dihadirkan sebagai ahli hukum pidana," kata penasihat hukum Bhinneka Tunggal Ika, BTP Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Minggu (19/3/2017) malam.

Ketiga ahli ini merupakan saksi meringankan yang dihadirkan pihak Ahok.

Ronny menyampaikan, Ahmad merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta sekaligus dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung.

Kemudian, Rahayu adalah Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Sementara itu, Djisman mengajar sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Agenda sidang hari Selasa esok masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Ahok. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadwalkan sidang lanjutan dimulai tepat pukul 09.00 WIB.(Andri Donnal Putera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini