Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, dijadwalkan memimpin rapat pimpinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (20/3/2017).
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapim pagi ini, diantaranya soal manajemen dan audit lift di sejumlah gedung di ibu kota.
"Audit khususnya baik manajemen maupun teknis, menyangkut pemeliharaan, konstruksi dan seterusnya, juga kemungkinan-kemungkinan secara teknis ada kesalahan itu pasti akan dilakukan," kata Soni sapaan Sumarsono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3/2017).
Soni menjelaskan, audit manajemen akan dilakukan juga kepada perusahaan pemeliharaan alat pengangkut orang tersebut.
"Kami juga akan cek keseluruhan, termasuk lift di Pasar Jaya, akan menjalani audit secara teknis maupun manajemen," katanya.
Selain itu, pihaknya juga membahas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K,
"Hari ini juga bagian dari rapim. Ada tiga hal penting saya kira kenapa kita ajukan banding. pertama yang lalu memang tidak dilengkapi, ada dokumen yang tercecer terkait tata ruang atau zonasi," kata Sumarsono.
Yang kedua adalah mengenai amdal. Dirinya membantah Pemrpov DKI tidak pernah melakukan sosialisasi.
"Ketiga mengenai kewenangan, gubernur dengan tegas kita memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan itu," kata Sumarsono.
--