TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang perempuan, Rini (33), dirampok di dalam angkot, di Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/3/2017) malam. Peristiwa itu terjadi di dalam angkot jurusan Citra Raya-Tigaraksa bernomor polisi B 1570 GUX.
Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, menjelaskan perampokan berawal saat penumpang Rini naik angkot itu seorang diri.
Di dalam angkot tersebut hanya ada Rini dan sopir. Rini duduk di kursi depan, di sebelah sopir angkot.
Sopir angkot, Alex (32), tergiur dengan telepon genggam dan dua cincin emas yang dikenakan Rini.
"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," ujar Trisno, kepada Warta Kota, Minggu (19/3/2017).
Kemudian korban dibawa kabur oleh tersangka ke daerah Eco Plaza, Cikupa. Merasa nyawanya terancam, korban menyerahkan harta benda miliknya.
"Pelaku mendapatkan dua cincin seberat 8 gram, 1 hp Blackberry, dan uang Rp 250.000 milik korban," ungkap Trisno.
Dalam keadaan mobil tengah melaju, penumpang Rini nekat ke luar dari dalam angkot. Korban membuka pintu dan melompat dari dalam mobil.
"Korban kesakitan, dan ditolong oleh warga sekitar," ujarTrisno.
Mendengar penjelasan Rini, warga langsung mengejar tersangka menggunakan sepeda motor. Massa akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
"Pelaku sempat dihakimi warga dan dibawa ke Mapolsek Panongan," ucap Trisno.
Adapun Rini dibawa ke RS Citra Hospital untuk mendapat perawatan karena mengalami luka. (Andika Panduwinata)