News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas Perkara Paedofil di Facebook Sudah Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dua tersangka kasus pencabulan anak atau paedofilia dalam grup facebook Loly Candy sudah lengkap atau P21.

Dua tersangka, TD dan Siti nantinya akan menjalani persidangan setelah dijadwalkan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.

Pemberkasan terhadap kedua tersangka dipercepat, karena masih di bawah umur.

Sementara itu, tiga pelaku lain hingga kini masih dilengkapi pihak kepolisian untuk bisa dilanjutkan ke Kejati DKI Jakarta.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini