News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Hasil Rekonstruksi, Ridho Ditangkap Saat Akan Masuk Lift Hotel

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridho Rhoma.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi atau reka ulang penangkapan Ridho Rhoma (RR) dalam kasus narkoba, Senin (27/3/2017).

Rekonstruksi tersebut terdiri dari 13 adegan mulai dari penangkapan hingga penggeledahan.

"Semuanya disetujui oleh RR dan saksi-saksi, sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai," kata Adex ketika dihubungi, Senin.

Dalam rekonstruksi tersebut, Ridho dan para saksi memeragakan detik-detik penangkapan pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, Ridho turun dari mobilnya, lalu melangkah ke lobby Hotel Ibis, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Ketika baru akan naik ke atas menggunakan lift, Ridho dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ridho kemudian diminta menunjukkan di mana ia menyimpan narkoba.

Polisi mendapati sabu seberat 0,76 gram di paper bag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Selain itu, ditemukan pula alat hisap jenis bong.

"Sabu seberat 0,76 gram hasilnya positif," ujar Adex.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas Ridho.

Adex mengatakan kasus ini tetap diproses meski pihaknya sudah menerima permohonan rehabilitasi dari Ridho.

"Permohonan rehab sudah kami terima suratnya. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Adex.(Nibras Nada Nailufar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini