TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menegaskan pengawasan pemungutan suara untuk Pilkada 19 April mendatang merupakan tugas Badan Pengawas Pemilu.
"Proses pengawasan pemilu diserahkan kepada Bawaslu dan jajarannya. Kalau ada lembaga lain yang mau mengawasi proses ini, itu namanya pemantau pemilu dan mereka terakreditasi di KPU DKI Jakarta. Mereka melapor, mereka menyampaikan," kata Mimah saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (27/3/2017).
Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi adanya gerakan 'Tamasya Al-Maidah' yang mengajak orang dari luar Jakarta menjaga tempat pemungutan suara (TPS) guna mengawasi jalannya Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Mimah menjelaskan proses pemungutan dan penghitungan suara di DKI Jakarta bisa disaksikan dan dilihat oleh siapapun.
"Proses pelaksanaannya kan terbuka, semua bisa menyaksikan. Tapi kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang atas pelaksanaan pemungutan suara di TPS itu kan diserahkan kepada petugas sebagai penyelenggaranya, ada pengawas pemilu dan saksi pasangan calon yang mengawasi proses," kata Mimah.
Ia menuturkan bahwa keberatan-keberatan yang ada di TPS, nantinya hanya disampaikan melalui pengawas pemilu dan saksi.
"Yang mau melihat proses silakan, tapi enggak boleh ada intimidasi pemilih, atau bahkan dia misalnya mengarahkan memilih calon tertentu, apalagi mengganggu proses," ujarnya.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) akan menggelar aksi 'Tamasya Al-Maidah' pada hari-H Pilgub DKI putaran kedua.
GNPF menyebut aksi ini dilakukan agar pilkada bisa berjalan dengan damai.
"Tamasya Al-Maidah. Pada intinya, ini kami dari GNPF MUI ingin agar Pilkada DKI Jakarta dapat berjalan dengan damai dan tertib. Mengapa namanya 'Tamasya Al-Maidah', karena spiritnya kan dari 212 juga yang memperjuangkan Al-Maidah 51," kata anggota tim advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, Rabu (15/3/2017).
Kapitra mengatakan relawan GNPF MUI akan mendatangi TPS untuk menjaga intimidasi, provokasi, dan pemaksaan untuk memilih calon tertentu.