TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Saber Pungli Polrestro Jakarta Utara menciduk dua oknum Pengawai Negeri (PNS) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
Operasi Tangkap Tangam (OTT) dilakukan terhadap ABD (55) dan M (44) serta dua orang juru parkir berinisial H (34) dan JO (30).
Keempatnya, kedapatan melakukan pungli parkir di Jalan Suma Agung 3 Blok L Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (27/3/2017).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan pengangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan.
Lanjut dia, pihaknya menerima laporan ada aksi pungutan liar (Pungli) parkiran di Jalan Suma Agung 3 Blok L Kelapa Gading Timur.
Kemudian, jajaran Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara menyelidiki laporan tersebut.
"Lalu memang benar ada dua oknum Dishub DKI Jakarta berinisial ABD dan M, serta dua juru parkir yang menyetor uang hasil parkir ke ABD dan M, yakni H dan JO kami ciduk segera," kata Kapolres, Selasa (28/3/2017).
Dwiyono mengatakan, pihaknya masih memeriksakan empat pelaku tersebut, termasuk dua oknum Dishub.
Dwiyono menuturkan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungli parkir dan sejumlah lembaran karcis.
"Ini masih diselidiki dulu untuk kami mintakan keterangan dari para pelaku, yang termasuk dua oknum Dishub DKI itu ya," katanya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan