Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga zat adiktif terkandung dalam darah dan urine Ridho Rhoma.
Hal iru diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah dan urine pria bernama asli Muhammad Ridho Irama tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, mengatakan, hasil pemeriksaan sampel darah dan urinenya sudah ke luar.
"Dari hasil pemeriksaan sempel darah dan tes urine RR kemarin sudah ketahuan terdapat zat, Amphetamine, Methapetamine, dan Benzoliazipam," ujar Suhermanto, Selasa (28/3/2017).
Suhermanto melanjutkan, mengenai permohonan asesment pihak keluarga Ridho, hingga kini masih ditindaklanjuti pihak Polres Metro Jakarta Barat.
Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Penahanan terhadap Ridho dilaksanakan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi tidak membedakan kasus narkoba Ridho walau dirinya seorang artis terkenal.
"Tidak ada perlakukan khusus, terhitung hari ini di lakukan penahanan" ujar Suhermanto.