Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon membantah fraksinya menekan kadernya Miryam S Haryani.
Selama nama Miryam disebut dalam kasus e-KTP, fraksi Hanura tidak pernah melakukan intervensi apapun kepada Miryam.
"Fraksi Hanura tidak ada pernah melakukan penekanan," ujar Nurdin di komplek parlemen RI, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Fraksi Hanura, kata Nurdin tidak tahu apakah Miryam mendapat tekanan dari luar ketika namanya disebut dalam dakwaan kasus sidang e-KTP.
Karena hal tersebut menurut Nurdin bukan ranah fraksi.
Baca: Absen Sidang Kasus e-KTP, Ketua Fraksi Hanura Mengaku Tidak Tahu Penyakit yang Diderita Miryam
Baca: Selain Dituntut 13 Tahun Penjara, Politikus PAN Dituntut Pencabutan Hak Politik Selama 5 Tahun
"Kalau (dari luar) itu saya tidak tahu. Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya," ungkap Nurdin.
Nurdin menambahkan saat ini fraksi Hanura menghormati proses sidang e-KTP.
"Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," kata Nurdin.
Hanura pun kata Nurdin tidak akan melakukan intervensi hukum apapun selama proses persidangan terus berjalan.
"Biasa-biasa saja. Kita bilang kita tidak mengintervensi dan tidak ada manfaatnya buat kita," kata Nurdin.