Selain tidak berada di perumahan, rumah dengan harga Rp 350 juta ke bawah kebanyakan berlokasi di dalam gang yang tidak memungkinan untuk dilintasi mobil.
Salah satu rumah dengan harga jual di bawah Rp 350 juta yang ditemukan di situs rumah123.com adalah rumah berukuran 40 meter persegi di atas lahan dengan ukuran yang sama di Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur. Rumah ini dijual seharga Rp 250 juta.
Dari informasi yang disampaikan pemilik, rumah yang disebut berlokasi tak jauh dari Jalan Raya Bogor ini terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, bebas banjir, dan memiliki sertifikat hak milik.
Rumah yang dijual seharga Rp 250 juta juga dapat ditemui di Gang 100, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rumah memiliki luas 30 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 32 meter persegi. Dari informasi yang disampaikan pemilik, rumah memiliki 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, ruang tamu, teras, dan sertifikat hak milik.
Pemilik menyebut lokasi rumah hanya sekitar 70 meter ke jalan yang dapat dilalui mobil. Sementara itu, di Jelambar, Jakarta Barat, ada rumah dua lantai yang dijual seharga Rp 200 juta.
Meski dua lantai, total luas rumah hanya 60 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 48 meter persegi.
Dari informasi yang disampaikan pemilik, rumah memiliki 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan sertifikatnya terdiri atas PPJB, girik, dan surat adat.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Rumah lain yang juga dibanderol seharga Rp 200 juta juga dapat ditemui di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di lokasi ini, ada rumah seluas 39 meter persegi yang terdiri dari 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Pemilik menyebut lokasi rumah sangat strategis karena tergolong tak jauh dari Jalan Raya Jatipadang atau TB Simatupang dan dekat dengan akses angkutan umum.
Saat debat di Mata Najwa, program rumah seharga Rp 350 juta tanpa DP yang dilontarkan Anies sempat dikritik cagub pesaingnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Menurut Ahok, Pemprov DKI harus mengeluarkan puluhan triliun untuk membiayai program tersebut.
Namun, menurut Anies, program tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar seluruh pembelian rumah, tetapi hanya DP-nya saja.
"Kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta dan itu yang mau kami hilangkan. Kami ringankan," kata Anies.
Penulis: Alsadad Rudi