News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Kombes Argo Yuwono: Ada Pembicaraan Akan Duduki Gedung DPR/MPR RI

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya melakukan penangkapan kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) sekaligus koordinator aksi 313 Muhammad Al Khaththath (MAK) pada Jumat (31/3/2017) dini hari.

Saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Argo Yuwono mengatakan polisi mengantongi bukti adanya pertemuan yang merencanakan kegiatan inkonstitusional.

"Bukti-bukti itu sudah digenggam penyidik yaitu berupa pertemuan yang menghasilkan kesimpulan. Antara lain yakni adanya rencana menduduki Gedung DPR MPR RI Senayan dan mengganti UUD ke undang-undang yang asli," ujarnya.

Saat ini Polda Metro jaya tengah mendalami dugaan permufakatan jahat yang melibatkan MAK dan empat tersangka lainnya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kita sudah melakukan pemetaan dan dalam beberapa hari akan kami lakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini