News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Laporkan Netizen Karena Berita Hoax

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Anggota Polsek Warudoyong, Sukabumi, Iptu Ade Hidayat, melaporkan seorang netizen bernama Sigit Anggoro, atas kicauannya di media sosial.

Kicauan terlapor bahwa Iptu Ade Hidayat meminta dana sebesar Rp 500 ribu ke keluarga korban anak terlantar yang ditemukannya sebagai jasa tebusan dinilai telah menyudutkan pelapor.

Hingga saat ini, Sigit dan keluarga korban Arif masih diperiksa di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menyebar berita bohong atau hoax.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini