News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

4 Mahasiswa Muhammadiyah Ikut Diangkut ke Mako Brimob

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (kiri) yang juga merupakan koordinator Aksi 313 menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). Muhammad Al Khaththath ditangkap di sebuah kamar di Hotel Kempinski, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari karena diduga akan melakukan perbuatan makar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan kawan-kawan, polisi juga mengamankan empat mahasiswa anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Jumat (31/3/2017) pagi kemarin.

"(Saya) mengunjungi anggota IMM, adik-adik kita yang ditahan 4 orang di kepolisian," M Ihsan, anggota tim advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menjelaskan , Sabtu (1/4/2017) pagi.

Sejumlah pengacara dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mendatangi Mako Brimob.

Anggota Fokal IMM, M Ikhsan menyebutkan empat juniornya yang dibawa polisi yakni, Beni Pramula, Zainudin Arsyad, Eka Pitra dan Ferry.

Mereka juga diamankan polisi karena sangkaan permufakatan makar.

Ia menduga keempat mahasiswa itu sudah ditahan.

"Mereka ditahan dengan tuduhan makar. Mereka ditangkap kemarin pagi, ini sudah lebih dari 24 jam. Jadi, sudah ada sikap dari kepolisian, ditahan," ujarnya.

Ikhsan mengakui keempat mahasiswa yang diamankan polisi ikut dalam menyiapkan Aksi 313.

Namun, jika hal itu menjadi alasan polisi menangkap keempatnya, maka tindakan itu berlebihan alias "lebay".

"Apa sih kekuatan mahasiswa untuk buat negara ini terguling? Kecuali gerakan 1 juta mahasiswa. Ini cuma empat orang, bagaimana mereka bisa menggulingkan negara?" katanya.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat atau aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara.

"Kalau dikatakan mereka kriminal, salah. Kalau adik-adik ini mempersiapkan Demo 313 dibilang kriminal, salah. Mahasiswa kan sering menggerakkan demo, apa itu disebut makar?," ujarnya.

"Polisi berlebihan, lebay lah. Namanya menyiapkan demo dibilang makar. Demo kemarin saja enggak ada yang ditangkap, kenapa ini ditangkap?" ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membantah adanya penangkapan dan penahanan terhadap empat mahasiswa IMM ini.

"Oh, enggak ada, eggak enggak ada itu. Saya belum dapat info itu," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini