TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan kawan-kawan, polisi juga mengamankan empat mahasiswa anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Jumat (31/3/2017) pagi kemarin.
"(Saya) mengunjungi anggota IMM, adik-adik kita yang ditahan 4 orang di kepolisian," M Ihsan, anggota tim advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menjelaskan , Sabtu (1/4/2017) pagi.
Sejumlah pengacara dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mendatangi Mako Brimob.
Anggota Fokal IMM, M Ikhsan menyebutkan empat juniornya yang dibawa polisi yakni, Beni Pramula, Zainudin Arsyad, Eka Pitra dan Ferry.
Mereka juga diamankan polisi karena sangkaan permufakatan makar.
Ia menduga keempat mahasiswa itu sudah ditahan.
"Mereka ditahan dengan tuduhan makar. Mereka ditangkap kemarin pagi, ini sudah lebih dari 24 jam. Jadi, sudah ada sikap dari kepolisian, ditahan," ujarnya.
Ikhsan mengakui keempat mahasiswa yang diamankan polisi ikut dalam menyiapkan Aksi 313.
Namun, jika hal itu menjadi alasan polisi menangkap keempatnya, maka tindakan itu berlebihan alias "lebay".
"Apa sih kekuatan mahasiswa untuk buat negara ini terguling? Kecuali gerakan 1 juta mahasiswa. Ini cuma empat orang, bagaimana mereka bisa menggulingkan negara?" katanya.
Ia menegaskan, penyampaian pendapat atau aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara.
"Kalau dikatakan mereka kriminal, salah. Kalau adik-adik ini mempersiapkan Demo 313 dibilang kriminal, salah. Mahasiswa kan sering menggerakkan demo, apa itu disebut makar?," ujarnya.
"Polisi berlebihan, lebay lah. Namanya menyiapkan demo dibilang makar. Demo kemarin saja enggak ada yang ditangkap, kenapa ini ditangkap?" ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membantah adanya penangkapan dan penahanan terhadap empat mahasiswa IMM ini.
"Oh, enggak ada, eggak enggak ada itu. Saya belum dapat info itu," kata Argo.