News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Presiden Jokowi dan Gubernur Ahok Akan Resmikan Masjid Raya Jakarta

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto aerial pembangunan Masjid Raya Jakarta di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (28/3/2017). Pembangunan masjid Raya Jakarta sudah mencapai 98 persen dan akan diresmikan pada 16 April 2017 oleh Presiden RI Joko Widodo. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan meresmikan Masjid Raya Jakarta, Minggu 16 April 2017.

Masjid yang diberi nama Masjid KH Hasyim Ashari ini akan diresmikan setelah Ahok kembali aktif dari masa cuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"16 April 2017. Sudah fixed sama Pak Jokowi yang resmikan. Namanya masjid KH Hasyim Ashari," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2017).

Baca: Sehari Sebelum Cuti, Ahok Tinjau Pembangunan Masjid Raya Jakarta

Menurutnya, akan ada pusat kajian atau semacam Islamic Center di masjid tersebut.

"Pengelolanya dari masyarakat. Sekarang lagi dibentuk timnya oleh pemda, melalui SK gubernur," kata Saefullah.

Selain itu, Dinas Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta tengah menyusun pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Rencananya Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun masjid raya di wilayah lainnya.

"Tadi di rapim (rapat pimpinan), Pak Wali (Wali Kota Jakarta Timur) mengusulkan pembangunan masjid raya di Pulogadung. Di Jakarta Pusat sudah ada Masjid Istiqlal, Jakarta Utara Jakarta Islamic Center, Jakarta Selatan belum ada usulan," kata Saefullah.

Adapun ide pembangunan masjid itu muncul pada Idul Adha tahun 2012. Saat itu,

Jokowi yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta baru mengetahui bahwa selama ini Jakarta belum punya masjid raya yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektar dengan luas bangunan sebesar 16.985,43 meter persegi.

Selain itu, masjid ini dibangun dengan dua lantai dan 1 mezzanine.

Masjid itu memiliki daya tampung hingga 12.500 jemaah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini