Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Jajaran Polrestro Tangerang berhasil mengamankan spesialis pencurian rumah kosong atau rumsong pada Rabu (5/4/2017). Ada dua orang pelaku yang diamankan polisi.
Mereka di antaranya dua pemuda RA dan AP. Keduanya dibekuk petugas saat melancarkan aksi di Jalan Pengayoman Selatan Blok D12 No. 29 RT 01 / RW 09 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Mereka masuk ke dalam rumah kosong dengan menggunakan linggis," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani pada Rabu (5/4/2017).
Triyani menyatakan para tersangka kerap menyasar rumah yang penghuninya sedang bekerja. Kemudian mereka merusak pintu rumah tersebut.
"Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dan mencuri harta benda milik korbannya," ucapnya.
Tersangka memasukkan hasil curian ke dalam tas yang sudah disiapkan. Lalu bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
"Saat melakukan aksi, pelaku dipergoki warga sekitar," kata Triyani.
Masyarakat pun segera melakukan pengejaran. Para tersangka terkepung dan berhasil dicokok massa.
"Mereka dibawa warga ke Mapolsek Tangerang. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya. (Andika Panduwinata)