TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai menerima laporan atas kasus pengeroyokan yang terjadi di ruang sidang DPD, Polda Metro Jaya akan segera melakukan tindakan.
Dalam waktu dekat polisi akan memanggil pelapor dan terlapor.
Hal ini dinyatakan oleh Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
>