TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik salep palsu merk Salep 88 di Jalan Taman Surya 2 B3 nomor 6, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (6/4/2017) pagi.
"Barang bukti yang ditemukan di antaranya 20 ribu lusin produk jadi salep 88 palsu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.
Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah bahan dan peralatan pembuatan salep palsu.
Di antaranya, 1 karung sulfur powder belerang, 1 dus kamper, 1 peel menthol, 2 buah botol cairan pewarna, 1 dus hologram palsu salep 88, 6 dus besar kemasan berisi dus kecil salep 88, 4 ikat kardus polos, 6 dus besar berisi pot kosong salep, 18 karton kotak kemasan, 2 mesin mixer, 1 timbangan digital besar, 3 panci masak salep, 1 set alat ikat kardus, dan 1 kompresor angin.
Petugas juga menangkap seorang pengelola pabrik berinisial YA. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran salep palsu ini masih dalam pencarian petugas.
Tersangka dikenakan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-undang 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek juncto UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.