TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mempertimbangkan Sultan Haikal M Aziansyah alias Sultan Ekel alias Emre (19 th), remaja lulusan SMP peretas 4.600 situs, menjadi tenaga ahli penanganan kejahatan siber.
Tapi, itu dilakukan setelah Haikal menyelesaikan proses pidana kasusnya terkait pembobolan akun situs tiket.com bernilai Rp4,1 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Menurut Martinus, selama ini pihaknya melakukan komunikasi dan perangkulan terhadap para peretas atau hacker.
Namun, karena saat ini Haikal terlibat pelanggaran hukum kejahatan siber, pihaknya lebih dulu mengedepankan proses pidana kasusnya.
"Dia (Haikal) harus dihukum dulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Martinus.
"Baru setelah itu kami, pihak kepolisan bisa melakukan komunikasi katakanlah untuk merekrut sebagai ahli dalam membantu penegakan hukum. Tapi, itu setelah dia menjalani hukuman. Tidak hanya dia, hacker-hacker mana pun," katanya.