TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mendukung langkah Polda Metro Jaya yang meminta penundaan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok hingga usai waktu pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017.
"Ditunda saja supaya Pilkada bisa dilaksanakan dengan tenang. Jangan dicampuradukan dengan proses hukum," ujar Jimly kepada Tribunnews.com di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
Menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya sangat bijaksana demi menjaga keamanan selama Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Efektif, saya dukung kalau ada rencana polri dan kejaksaan mau ajukan permintaan," kata Jimly.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta penundaan pembacaan tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok hingga usai waktu pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017.
Penundaan ini perlu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua.