News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ketua DKPP Dukung Penundaan Sidang Ahok

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie saat rapat monitoring Pilkada 2017 di Kementerian Dalam Negeri RI, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mendukung langkah Polda Metro Jaya yang meminta penundaan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok hingga usai waktu pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017.

"Ditunda saja supaya Pilkada bisa dilaksanakan dengan tenang.  Jangan dicampuradukan dengan proses hukum," ujar Jimly kepada Tribunnews.com di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).

Menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya sangat bijaksana demi menjaga keamanan selama Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

"Efektif, saya dukung kalau ada rencana polri dan kejaksaan mau ajukan permintaan," kata Jimly.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta penundaan pembacaan tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok hingga usai waktu pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017.

Penundaan ini perlu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini