TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tokoh Kalijodo, Abdul Azis, mengomentari perubahan Kalijodo dari kawasan perjudian dan prostitusi menjadi ruang terbuka hijau dan ruang publik terpadu ramah anak.
"Kalau kawasan Kalijodo ini, sebelumnya saya tetap menerima (perubahan). Saya paham tentang peradaban," kata pria yang akrab disapa Daeng Azis ini kepada Kompas.com di acara calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2017).
Menurut Azis, dirinya kerap dikaitkan dengan kawasan Kalijodo. Dalam kesempatan ini, dia menjelaskan bahwa dirinya sudah lama tidak tinggal di Kalijodo, melainkan menetap di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
"Sejak tahun 1997, saya tidak tinggal di Kalijodo, tapi di BSD (Bumi Serpong Damai)," tutur Azis.
Azis enggan berkomentar lebih banyak mengenai Kalijodo. Adapun dahulu, Azis memiliki sejumlah bisnis dan tempat berupa kafe di kawasan Kalijodo.
Bisnisnya kemudian terpaksa ditutup karena penertiban oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Azis juga tersandung kasus pencurian listrik dan diputus bersalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 30 Juni 2016 silam.
Azis dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Dia diputus hukuman penjara selama 10 bulan dan denda Rp 100 juta.(Andri Donnal Putera)