News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ahok Kecewa dan Merasa Dirugikan karena Jaksa Batal Bacakan Tuntutan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Trimoelja D. Soerjadi koordinator tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, mengaku dirugikan dengan pembatalan pembacaan tuntutan yang harusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Selasa (11/4/2017).

"Tadi waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami bahwa 'saya ini dirugikan'," kata Trimoelja usai persidangan yang berlangsung singkat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Permohonna penundaan sidang satu hari setelah pencoblosan Pilkada DKI Jakarta lantaran tim jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa membacakan tuntutan karena belum selesai dalam penyusunan dan kekurangan materi.

Trimoelja mengatakan, wajar jika Ahok sebagai terdakwa merasa kecewa dengan pembatalan pembacaab surat dakwaan tersebut.

Pasalnya, menurut jadwal kalender persidangan yang telah disepekati bersama setelah pembacaan tuntutan hari ini, maka sidang pekan depan akan bergendakan pembacaan pledoi atau pembelaan yang dilakukan Ahok dan tim pengacara.

"Itu kan untuk menetralisir pembacaan tuntan hari ini harusnya, iya toh? Publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya sehingga pada tanggal 19 putaran kedua publik sudah mendapatkan informasi yang imbang," kata Trimoelja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini