Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura tidak mengikuti rapat badan musyawarah (Bamus) DPR yang digelar tadi malam.
Hasilnya rapat tersebut memutuskan DPR mengirimkan nota keberatan pencegahan Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo.
"Ya tentu kami persilahkan pimpinan DPR untuk menyampaikan nota protes atas pencekalan tersebut. Kami menghormati itu," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana melalui pesan singkat, Rabu (12/4/2017).
Dadang mengatakan pihaknya juga menghargai keputusan KPK yang berdampak pada pencegahan.
"Dalam hal ini kami tidak menyatakan pendapat terhadap nota protes tersebut ( abstain )," ujar Dadang.
Mengenai alasan Hanura tak hadir dalam rapat Bamus tersebut, Dadang berasalan anggota fraksi yang minim.
"Kita kan anggotanya hanya 16, pada saat yang sama ada kegiatan Panja dan pansus di Komisi dan AKD lainnya," kata Dadang.
Sebelumnya, Pimpinan DPR akan menyurati Presiden Joko Widodo mengenai keberatan terhadap pencegahan Setya Novanto keluar negeri.
Pencegahan itu dilakukan KPK terkait kasus e-KTP.
"Kesimpulannya kami akan bersurat kepada presiden," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Fahri mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPR yang diikuti seluruh fraksi kecuali Hanura dan Demokrat.
Menurut Fahri, situasi saat ini memerlukan sikap yang kompak serta kelembagaan secara resmi.
"Karena kami ingin mengambil satu sikap, yang bukan sikap rapim saja, tetapi paling tidak sikap Bamus, sehingga bisa mewakili keterwakilan semua fraksi di DPR," kata Fahri.