TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye selama putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Sebanyak Rp 31,7 miliar digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye termasuk pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, pembuatan dan biaya operasional di posko-posko Basuki-Djarot, serta transportasi, akomodasi, dan pembuatan iklan-iklan di media cetak maupun elektronik.
"Paling banyak itu untuk pertemuan terbatas ada Rp11,4 miliar, operasional posko ada Rp 8,75 miliar, penyebaran bahan kampanye Rp6,1 miliar dan honor tenaga kerja Rp 2,7 miliar. Jadi empat item itu sendiri aja sudah Rp30 miliar. Sisanya yang kecil-kecil tidak terlalu signifikan," kata Michael V Sianipar Wakil Bendahara Tim Basuki-Djarot di KPU DKI Jakarta, Minggu (16/4/2017).
Baca: Ahok-Djarot Habiskan Rp 27,6 Miliar untuk Kampanye Putaran Kedua Pilgub DKI
Menurut Michael ada sisa sekitar Rp650 juta uang patungan 'kampanye rakyat' yang tersisa.
"Dari Rp650 juta ini sekali lagi seperti putaran pertama sebenarnya tidak ada aturan apakah harus dikembalikan ke kas negara atau bagaimana," katanya.
Dirinya menjelaskan, dalam putaran pertama sisa dana kampanye sekitar Rp4,6 miliar disumbangkan untuk pembangunan RPTRA sampai pembelian bus baru.
Untuk penggunaan sisa dana tahun ini, pihaknya mengaku masih akan berkonsultasi kepada tim pemenangan.
"Nanti akan kita pikirkan kita mau gunakan untuk apa. Ada kemungkinan seperi itu tapi sekali lagi harus kita konsultasikan juga kepada auditor dari KPU sebenarnya aturannya batasannya seperti apa," katanya.
Michael menambahkan, laporan keuangan penggalangan dana kampanye resmi adalah wujud dari pertanggungjawaban Tim Pemenangan Basuki-Djarot bukan hanya kepada rakyat Jakarta, tetapi juga kepada seluruh rakyat Indonesia.