TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partau Gerindra yang juga merupakan juru bicara tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Rachel Maryam mengaku jika akun twitter palsu atas namanya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Akun kloningan tersebut menuliskan twit seakan-akan dirinya kecewa terhadap pasangan Anies-Sandi.
Rachel tidak tahu kapan dibuatnya akun tersebut.
Hanya saja isi twit yang merugikannya tersebut baru teridentifikasi pada Minggu malam.
"Tadi malam diidentifikasi. Baru teridentidfikasi tadi malam, kalau sudah berapa lama akun tersebut saya tidak tahu," katanya di Posko pemenangan Anies-Sandi di Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (17/4/2017).
Baca: Rachel Maryam Polisikan Akun Twitter Palsu Dirinya Sebut Anies-Sandi Syiah
Selain kepada pihak kepolisian, Rachel sendiri mengaku sudah meminta akun tersebut dinonaktifkan.
Hanya saja hingga Senin petang, akun tersebut belum diblok.
Rachel mengatakan pembuatan akun palsu tersebut sangat mencoreng demokrasi.
Akibat akun palsu tersebut, selain dirinya dirugikan, pasangan Anies-Sandi juga dirugikan.
"Cara cara seperti itu, menggunakan akun palsu dan fitnah, dapat merusak demokrasi yang sehat. Oleh karena itu saya laporkan agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Sebelumnya Politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam melaporkan beredarnya akun Twitter Palsu dirinya, yaitu @cumaracheI ke Polda Metro Jaya.
Rachel didampingi dua kuasa hukum, Yupen Hadi dan Naufal Firman Yursak.
Perkara ini dilaporkan dengan nomor laporan TBL/1899/IV/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Rachel menjelaskan, akun @cumarachel menggunakan foto dan namanya di Twitter.
"Kalau akun twitter saya @cumarachel pake huruf 'L' kecil, nah dia @cumaracheI pakai 'I' besar," ujar Rachel di Gedung SPK Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Rachel merasa dirugikan karena akun tersebut, menyebarkan berita-berita yang tidak sesuai dengan pikiran dan pendapatnya.
"Saya melaporkan akun ini untuk dijadikan pembelajaran bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat," ujar Rachel.
Rachel menganggap, akun palsu itu, bentuk Pilkada yang tidak sehat, mengingat dirinya sebagai juru bicara paslon Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
"Isi tweet dari akun palsu ini seakan-akan memperlihatkan saya kecewa dengan pasangan Anies-Sandi karena ada tweet yang mem-framing Anies - Sandi itu bersama Syiah, menurut saya ini fitnah," ujar Rachel.
Terlapor diancam pidana pencemaran nama baik melalui media sosial pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 46 ayat 1 UU 19/2016 ITE.