News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Relawan Ahok Laporkan Ketua KPU DKI Jakarta ke DKPP

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daya Perwira Alimi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Ahok yang tergabung dalam Komunitas Cinta Ahok, resmi melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sumarno dianggap telah menyalahi kode etik penyelenggara pemilu saat diselenggarakannya debat publik terakhir Pilkada DKI Jakarta.

Pengacara Komunitas Cinta Ahok, Daya Perwira Alimi menjelaskan bahwa Sumarno dinilai tidak independen dalam melakukan pemilihan panelis dan komunitas masyarakat yang melakukan pertanyaan.

"Kami melaporkan Sumarno karena pemilihan komunitas dan panelis yang tidak berkualitas, karena mereka dalam banyak media mengatakan ketidaksukaannya kepada calon petahana," ujar Daya saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (17/4/2017)

Dia mengatakan bahwa pemilihan Iwan Carmidi sebagai perwakilan komunitas nelayan, merupakan satu dari anggota komunitas yang menggugat kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bukan hanya itu, Daya menjelaskan bahwa pemilihan Pengamat Politik LIPI, Siti Zuhro menjadi panelis juga dianggap bermasalah.

"Pernyataan dia di media massa itu cenderung menyudutkan Ahok, sehingga kami melihat bahwa dia tidak berkualitas untuk menjadi seorang panelis debat," ujarnya.

Diketahui bahwa DKPP dalam putusannya, pernah menyatakan Sumarno terbukti melakukan tindakan menyalahi kode etik dan diberikan sanksi peringatan pada persidangan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini