TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang warga TPS 32 Cililitan, Kramat Jati, RT 03 dan RT 04 RW 08, Jakarta Timur, mencoblos di rumah sendiri.
Keduanya didatangi Petugas Pemungutan Suara.
Keduanya didatangi petugas sekitar pukul 12.40 WIB.
Rumah pertama yang didatangi adalah rumah Laris Siagian yang tidak jauh dari TPS 32.
Laris Siagian terlihat duduk di kursi roda karena lumpuh dan mencoblos setelah mendapat penjelasan dari petugas dan keluarga.
Rumah kedua yang didatangi adalah rumah Wilmarianto Marpaung.
Kondisi Marpaung yang sudah sakit sehingga diputuskan surat suara dicoblos oleh istrinya.
Marpaung tidak bisa menggerakkan tangannya sehingga harus diwakilkan.
Keputusan tersebut diambil setelah diskusi antara saksi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan saksi pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat disaksikan petugas PPS.
"Karena memang kondisinya sakit stroke. Jadi tadi sudah ada saksi dari kedua paslon dan petugas," kata Mahardika, saksi dari Anies-Sandi, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Pada putaran sebelumnya, TPS 32 seratus persen dimenangkan oleh pasangan Basuki-Djarot.