News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Bawaslu DKI Temukan Sejumlah Masalah Saat Pencoblosan Pilgub DKI Putaran Kedua

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas TPS menunjukan surat hasil coblosan dalam dalam penghitungan suarat suara Pilkada pemilihan gubenur DKI Jakarta untuk tahun 2017-2022 di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, masalah utama dalam proses pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah kekurangan surat suara dan adanya intimidasi kepada pemilih.

"KPU DKI sepertinya harus menjelaskan kepada publik, kok bisa surat suaranya kurang? Problemnya di mana? Apakah pada saat sopir? Apakah pada saat petugas itu memasukkan surat suaranya ke dalam plastik putih? KPU DKI Jakarta harus membantu menjelaskan kepada publik," tuturnya.

Walau ditemukan adanya kasus kekurangan surat suara pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu belum menerima keluhan masyarakat terkait permasalahan tersebut hingga saat ini.

Baca: Ketika Ahok-Djarot Tak Lagi Menang 100 Persen di TPS 32 Cililitan

Kekurangan surat suara tersebut, katanya, teratasi dengan pendistribusian surat suara tersisa dari sejumlah TPS.

"Memang sampai hari ini belum ada informasi bahwa ada pemilih yang belum terlayani gara-gara surat suaranya kurang di TPS. Karena koordinasi kita dengan KPU DKI Jakarta pada hari H, untuk memastikan pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan kondisi surat suara kurang di TPS, surat suaranya dapat diambil dari TPS yang berlebih, atau kalau pemilih DPTb diminta mereka bergeser ke TPS terdekat," jelasnya.

Sementara, terkait masalah intimidasi yang terjadi di TPS Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat dan TPS Kelurahan Kamal, Jakarta Utara, kini tengah ditangani pihak Kepolisian.

Hal serupa pun dilakukan terkait adanya intimidasi kepada seorang warga untuk memilih salah satu pasangan calon.

"Pemilih tetap bisa datang ke TPS walaupun sempat terhalangi, sekitar 12 sampai 14 orang itu oleh polisi sudah diamankan. Intimidasi untuk pilih salah satu paslon ada, cuma harus diklarifikasi lebih lanjut ya, karena kan kalau intimidasi itu dia sampai tidak bisa menggunakan hak pilihnya ya bisa dikenakan tindak pidana pemilihan," paparnya.

"Tapi yang jelas pada saat pemungutan dan penghitungan suara, sudah ada kerja sama pengawas dengan kepolisian. Jadi, di TPS itu cukup aman. Secara keseluruhan, proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara pada 19 April 2017 di DKI Jakarta berjalan dengan baik. Walaupun kepada penyelenggara ada beberapa catatan yang harus diperbaiki," imbuhnya. (*)

Penulis: Dwi Rizki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini