TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan tersangkut sampah di aliran Kali Angke, RT 2, RW 5, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, Kamis (20/4/2017) malam sekira pukul 21.00.
Warga sekitar tidak ada yang mengenali mayat tersebut. Mereka menduga mayat merupakan korban pembunuhan atau penganiayaan.
Sebab saat ditemukan, kepala korban seperti diikat dengan kain sarung, serta ada luka seperti hantaman benda tumpul di bagian alis dan mulut korban.
Jenasah mengenakan baju kaos berkerah warna hitam dengan motif garis horisontal kecil warna kuning, serta mengenakan celana pendek hitam.
Hadi, salah seorang warga yang menyaksikan ketika mayar dievakuasi Tim Tagana Kota Depok, menuturkan bahwa ciri korban lainnya adalah berbadan kurus serta memiliki sedikit brewok di wajahnya.
"Jenasah dievakuasi dari kali oleh Tim Tagana Depok. Setelah itu dibawa oleh petugas identifikasi Polsek Sawangan ke rumah sakit," kata Hadi.
Menurutnya, sejumlah petugas kepolisian sempat menanyakan ke warga sekitar, apakah ada yang mengenali jenasah korban. Sebab saat ditemukan tidak ada identitas apapun di jenasah korban dan di sekitar lokasi temuan.
"Tapi tidak ada warga yang mengenali korban. Sehingga polisi masih berupaya mengungkap identitas korban," katanya.
Menurutnya dari kondisi jenasah, diperkirakan korban belum lama atau tak lebih dari satu hari di dalam air.
Kanit Reskrim Polsek Sawangan AKP Darminto mengatakan pihaknya masih mendalami temuan mayat tanpa identitas ini, dan berupaya mengungkap identitas korban.
Selain itu kata dia, bagi masyarakat yang merasa mengenali korban atau merupakan keluarga korban, agar melapor ke kepolisian terdekat.
Korban memiliki ciri, tubuh kurus, berusia sekitar 50 tahunan, tinggi badan 165 cm, berwajah agak brewokan dan rambut ikal dan berkulit sawo matang.
Untuk melihat apakah jenasah merupakan korban pembunuhan atau penganiayaan, Darminto mengaku masih harus menunggu hasil visum dan otopsi jenasah korban dari rumah sakit.
"Kami masih mendalami dan mengumpulkan informasi terkait kasus ini," katanya. (Budi Sam Lau Malau)