TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Sebuah truk bermuatan tiga unit motor dan petasan diadang warga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/4) pukul 23.30. Diduga tiga unit sepeda motor yang diangkut tersebut adalah barang curian.
Polisi yang mendapat kabar itu, lalu bergegas mengamankan sopir dan kernet beserta kendaraan dari amukan massa ke Mapolsek Cikarang Selatan.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Kunto Bagus mengatakan, polisi masih mendalami keterangan sopir truk, Hari Cahyo (24) dan kernetnya Agus Setiawan (29).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, Hari mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal untuk mengangkut tiga unit motor di Perum Gempol Indah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sementara tiga unit motor yang diamankan adalah Honda Beat B 4036 FRJ, Honda Beat T 5840 NL dan Honda CB 150 R tanpa pelat nomor.
"Hari bersedia mengangkut tiga unit motor itu, karena si penelpon yang tidak diketahui identitasnya itu berdalih telah membuat janji dengan pimpinannya," kata Kunto pada Jumat (21/4/2017).
Kunto mengatakan, kasus ini berawal saat truk kuning berpelat nomor AD 1322 JC yang dikemudikan Hari bertolak dari pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menuju Mojosongo Joglo, Solo, Jawa Tengah.
Saat itu mereka membawa 250 dus berisi petasan berbagai merk.
Saat truk melintas daerah Jakarta, mereka mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal agar mengangkut tiga motor.
Lokasi penjemputan motor di Perum Gempol Indah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Setibanya di sana, mereka lalu memasukan tiga motor itu ke dalam truk," jelas Kunto.
Tak disangka saat hendak keluar perumahan, tiba-tiba laju kendaraan mereka diadang warga setempat.
Kepada warga, mereka mengaku tidak mengetahui pemilik kendaraan itu dan berdalih hanya melaksanakan tugas mengangkut motor tersebut.
"Mereka lalu kami amankan untuk dimintai keterangan," katanya. (Fitriyandi Al Fajri)