News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini, Dishub Akan Tertibkan Juru Parkir Liar di Kalijodo

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto aerial ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kalijodo Jakarta Barat yang terlihat semrawut dan kumuh, Minggu (23/4/2017). Kesemrawutan terjadi karena menjamurnya pedagang kaki lima yang berjualan tidak beraturan sehingga menganggu warga yang ingin menikmati suasana serta fasilitas RPTRA. Tidak adanya pengawasan yang ketat serta tidak tegasnya petugas, dapat mengancam ruang publik yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi yang terbaik dan termodern di Jakarta itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar operasi penindakan terhadap juru parkir liar di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Selasa (25/4/2017).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan dirinya sudah mengamati kawasan Kalijodo pada Senin (24/4/2017) dan melihat banyaknya juru parkir liar yang menguasai parkiran.

"Kami akan gelar operasi, besok kami gelar. Besok kami akan kuasai dengan satgas TNI/ Polri," kata Sigit, kepada Kompas.com, Senin (23/4/2017).

Sigit menjelaskan, Dishub DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara untuk menjaring juru parkir liar di kawasan Kalijodo. Sebanyak 11 juru parkir liar telah diamankan di Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan dan dibina.

"Ternyata mereka kembali lagi (jadi juru parkir liar di Kalijodo). Ya besok kami lakukan gelar penertiban untuk selanjutnya melakukan penjagaan dengan lintas jaya," kata Sigit.

Dia menuturkan, jumlah juru parkir liar di Kalijodo tidak menentu. Saat hari libur, kata Sigit, biasanya jumlah juru parkir liar di lokasi tersebut mencapai puluhan orang.

"Hasil pengamatan saya, ini (juru parkir liar) masih pemain lama. Grupnya Daeng Azis sama Daeng Jamal," kata Sigit.

Sebelumnya, pengunjung RPTRA Kalijodo mengeluhkan tingginya tarif yang dipatok oleh juru parkir liar. Untuk pengendara motor dikenakan tarif parkir Rp 5.000 dan pengendara mobil dikenakan tarif Rp 10.000.

Banyak juru parkir liar yang menggunakan rompi bertuliskan "Dishub DKI Jakarta". Hanya saja, Sigit memastikan bahwa juru parkir tersebut bukan berasal dari instansinya. (Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini