TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterangan dari Syarifah Fadhlun Yahya, istri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab diperlukan untuk mengetahui hubungan antara suami dengan Firza Husein.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melayangkan surat panggilan terhadap Syarifah, Rizieq, Firza, dan Emma.
Keterangan keempatnya diperlukan untuk penyelidikan kasus berunsur pornografi.
Khusus Syarifah, polisi ingin mendalami sejauh mana ia mengetahui hubungan suaminya dengan Firza.
"Nanti akan kita tanyakan ya. Makanya kita panggil, akan kita tanyakan seputar itu (hubungan Rizieq dan Firza)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Argo enggan membeberkan materi penyelidikan. Ia akan menjelaskan lebih lanjut, setelah penyidik melayangkan pemanggilan ulang terhadap Syarifah, Rizieq, Firza, dan Emma.
"Ya, nanti kita tunggu pemeriksaannya ya," ujar Argo.
Sebelumnya, keempatnya berhalangan untuk hadir.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan Rizieq tidak hadir lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Sugito mengatakan informasi ketidakhadiran Rizieq tersebut sudah diberitahukan kepada Polda Metro Jaya.
Rizieq bersedia hadir pada pekan depan, dan menyatakan kesiapannya untuk di berita acara pemeriksaan.
"Belum hadir. Ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Minggu depan beliau siap di BAP," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2017).
Sama halnya dengan Rizieq, Firza juga tak dapat hadir. Sementara Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar mengatakan kliennya tidak dapat hadir karena sakit dan meminta jadwal pemeriksaan ulang ke Polda Metro Jaya
"Tidak datang. Mau minta jawdal ulang," ujar Azis.